Foto: thinkstockJakarta,
Tidak lama setelah Italia mengumumkan segera bertindak tegas menegakkan peraturan wajib vaksinasi, negara tetangganya Jerman juga melaksanakan langkah serupa. Hal ini berkaitan dengan semakin meluasnya paham antivaksin sehingga menyebabkan peningkatan kasus penyakit.
Menteri Kesehatan Jerman Hermann Grohe mengatakan di beberapa tahun terakhir terlihat terang ada peningkatan kasus penyakit campak sampai menjadi wabah. Dalam seminggu terakhir bahkan dilaporkan ada seorang ibu yang meninggal alasannya ialah campak.
Baca juga: Campak Mewabah, Italia Bikin Aturan Tegas Anak Wajib Vaksin
"Kematian yang terjadi alasannya ialah campak tidak mungkin membuat orang-orang terus bersikap tak peduli," kata Hermann menyerupai dikutip dari BBC, Kamis (1/8/2017).
Dengan peraturan yang gres para orang bau tanah yang gagal menyertakan anaknya dalam kegiatan vaksinasi wajib akan diberikan denda sampai mencapai Rp 37 juta. Selain itu sang anak juga mampu dikeluarkan dari sekolahnya khusus pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hingga bulan April 2017 Jerman sendiri mencatat terdapat 410 kasus campak yang dilaporkan. Dibandingkan pada tahun 2016, selama setahun penuh hanya ada 325 kasus yang dilaporkan.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan semoga negara-negara menerapkan aturan wajib imunisasi untuk belum dewasa sebelum usia sekolah. Ketika nanti anak akan masuk sekolah, salah satu syaratnya ialah menyampaikan surat tanda bahwa dia telah mendapat vaksin yang diperlukan.
Menteri Kesehatan Jerman Hermann Grohe mengatakan di beberapa tahun terakhir terlihat terang ada peningkatan kasus penyakit campak sampai menjadi wabah. Dalam seminggu terakhir bahkan dilaporkan ada seorang ibu yang meninggal alasannya ialah campak.
Baca juga: Campak Mewabah, Italia Bikin Aturan Tegas Anak Wajib Vaksin
"Kematian yang terjadi alasannya ialah campak tidak mungkin membuat orang-orang terus bersikap tak peduli," kata Hermann menyerupai dikutip dari BBC, Kamis (1/8/2017).
Dengan peraturan yang gres para orang bau tanah yang gagal menyertakan anaknya dalam kegiatan vaksinasi wajib akan diberikan denda sampai mencapai Rp 37 juta. Selain itu sang anak juga mampu dikeluarkan dari sekolahnya khusus pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hingga bulan April 2017 Jerman sendiri mencatat terdapat 410 kasus campak yang dilaporkan. Dibandingkan pada tahun 2016, selama setahun penuh hanya ada 325 kasus yang dilaporkan.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan semoga negara-negara menerapkan aturan wajib imunisasi untuk belum dewasa sebelum usia sekolah. Ketika nanti anak akan masuk sekolah, salah satu syaratnya ialah menyampaikan surat tanda bahwa dia telah mendapat vaksin yang diperlukan.
Baca juga: 4 Golongan Antivaksin yang Ada di Indonesia
Komentar
Posting Komentar