Foto: Rachman HaryantoJakarta, Anti vaksin ialah sebuah gerakan atau paham beberapa orang renta yang menolak anaknya untuk divaksinasi. Di dunia ini paham anti vaksin tersebar luas dengan banyak sekali tempat memiliki alasannya masing-masing mulai dari memercayai mampu sebabkan autisme, kemandulan, terbuat dari babi, sampai konspirasi.
Hal tersebut sudah sering dibantah oleh para andal kesehatan namun tetap saja paham anti vaksin terus berkembang. Dampaknya kini beberapa negara dilaporkan mengalami peningkatan kasus penyakit-penyakit menular.
Oleh karena itu pemerintah negara terkait diketahui ada yang menerapkan peraturan tegas untuk memberantas anti vaksin:
1. Penjara
Pakistan merupakan salah satu dari tiga negara dunia, di mana polio menjadi endemis. Bertahun-tahun, pemerintah Pakistan berupaya untuk memberantas polio namun terus menerima banyak halangan, mulai dari penolakan orangtua, perlawanan dari militan setempat dan serangan terhadap tim vaksinasi polio.
Untuk itu otoritas setempat bertindak tegas dengan menangkap para orang renta yang sengaja menjauhkan anaknya dari vaksin.
"Tidak ada pengampunan, kami telah memutuskan untuk menghadapi kasus penolakan dengan tangan besi. Siapapun yang menolak (vaksinisasi) akan dijebloslan ke penjara," kata Wakil Komisioner Pemerintah Kota Peshawar, Riaz Khan Mehsud.
Hukuman penjara menanti orang renta yang antivaksin di Pakistan (Foto: ilustrasi) Foto: Ilustrasi/Thinkstock |
Baca juga: Tolak Vaksin Polio untuk Anaknya, 471 Orangtua di Pakistan Ditahan
2. Dilarang sekolah
Di Italia pada tahun 2015 tercatat ada sekitar 250 kasus campak yang terekam. Tahun 2016 angkanya meningkat menjadi 840 kasus dan kini sepanjang tahun 2017 menjadi wabah dengan angka mencapai 2.395 kasus.
Menanggapinya Perdana Menteri Italia Paolo Gentiloni baru-baru ini mengambil keputusan tegas dengan menerapkan aturan gres anak wajib divaksin. Vaksinasi menjadi persyaratan bagi anak yang ingin ikut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketika nanti anak akan masuk sekolah dasar dan masih belum divaksin juga maka orang tuanya mampu diberikan denda.
Baca juga: Campak Mewabah, Italia Bikin Aturan Tegas Anak Wajib Vaksin
3. Denda
Tidak lama setelah Italia mengumumkan segera bertindak tegas menegakkan peraturan wajib vaksinasi, negara tetangganya Jerman juga melaksanakan langkah serupa. Menteri Kesehatan Jerman Hermann Grohe mengatakan dengan peraturan yang gres para orang renta yang gagal menyertakan anaknya dalam kegiatan vaksinasi wajib akan diberikan denda sampai mencapai Rp 37 juta.
Selain itu sang anak juga mampu dikeluarkan dari sekolahnya khusus pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Denda juga diterapkan menjadi hukuman untuk gerakan antivaksin (Foto: ilustrasi) Foto: Ari Saputra |
Baca juga: Menyusul Italia, Jerman Juga Akan Hukum Tegas Kelompok Anti Vaksin
4. Potong tunjangan
Pada tahun 2015 Di Australia, diperkirakan lebih dari 39.000 anak di bawah usia 7 tahun tidak menerima vaksin karena orang tuanya menganut anti vaksin. Menanggapinya pemerintah setempat melaksanakan aturan potong sumbangan sampai sekitar Rp 1,5 miliar.
Di Australia memang ada sumbangan dari pemerintah untuk setiap anak yang lahir. Nah jika orang renta tidak memvaksinasi anak maka sumbangan tersebut akan dicabut.
Baca juga: Video: Australia Wacanakan Potong Gaji Bagi Ortu yang Anti Vaksin
Hukuman penjara menanti orang renta yang antivaksin di Pakistan (Foto: ilustrasi) Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Denda juga diterapkan menjadi hukuman untuk gerakan antivaksin (Foto: ilustrasi) Foto: Ari Saputra
Komentar
Posting Komentar